Berita & Informasi

Mahasiswa ILHA Ikuti Sidang Munaqasah Gelombang 15 FUA

Mahasiswa ILHA mengikuti Sidang Munaqasah Gelombang 15 FUA UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada 22 September 2026.

Mahasiswa ILHA Ikuti Sidang Munaqasah

Mahasiswa Ilmu Hadis (ILHA) mengikuti Sidang Munaqasah Gelombang 15 Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUA). Kegiatan Sidang Munaqasah berlangsung pada Selasa, 22 September 2026.

Kegiatan berlangsung di Gedung O, Ruang Ujian Akademik FUA, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Mahasiswa ILHA yang mengikuti sidang tersebut ialah Dimas Minanul Jabbar dengan NIM 2285140008.

Sidang munaqasah menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian studi mahasiswa. Melalui kegiatan ini, mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian skripsi kepada tim penguji.

Dekan FUA Buka Pelaksanaan Sidang

Dekan Fakultas Ushuluddin dan Adab, Dr. H. Anwar Sanusi, M. Ag., membuka pelaksanaan sidang. Pembukaan tersebut menandai dimulainya proses ujian akademik mahasiswa.

Selanjutnya, mahasiswa memaparkan hasil penelitian skripsi di hadapan tim penguji. Tim penguji kemudian memberikan pertanyaan dan tanggapan terkait materi penelitian.

Selain itu, proses sidang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menjelaskan hasil penelitian secara akademik. Mahasiswa juga menyampaikan jawaban berdasarkan kajian yang telah dilakukan.

Penguji dan Pembimbing Skripsi

Sidang menghadirkan dua dosen sebagai penguji. Penguji pertama yaitu Dr. Hj. Anisatun Muthi'ah, M.Ag., sedangkan penguji kedua Engkus Kusnandar, M.Ag.

Sementara itu, proses penyusunan skripsi mendapat pendampingan dari dua dosen pembimbing. Pembimbing pertama yaitu Dr. Hj. Hartati, MA.

Pembimbing kedua yaitu H. Amin Iskandar, Lc., M.Ag. Kedua pembimbing memberikan arahan selama mahasiswa menyusun dan menyelesaikan penelitian skripsi.

Proses Sidang Berlangsung Secara Akademik

Dalam pelaksanaan sidang, tim penguji mengevaluasi pemahaman mahasiswa terhadap penelitian. Evaluasi mencakup penyampaian materi dan kemampuan mahasiswa menjawab pertanyaan.

Lebih lanjut, mahasiswa mengikuti seluruh rangkaian sidang sesuai ketentuan akademik. Proses tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap hasil penelitian yang telah disusun.

Dengan demikian, Sidang Munaqasah tidak hanya menjadi tahapan ujian akhir. Kegiatan ini juga mendukung penguatan kemampuan akademik mahasiswa dalam bidang Ilmu Hadis.

Mahasiswa Raih Nilai Akhir A

Berdasarkan hasil penilaian tim penguji, Dimas Minanul Jabbar memperoleh nilai akhir A. Capaian tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian studi pada Jurusan Ilmu Hadis.

Selanjutnya, mahasiswa dapat melanjutkan tahapan administrasi akademik sesuai ketentuan yang berlaku. Jurusan Ilmu Hadis terus mendukung mahasiswa dalam menyelesaikan setiap tahapan akademik.

Oleh karena itu, pelaksanaan Sidang Munaqasah menjadi bagian dari upaya menjaga proses akademik yang terarah. Kegiatan ini juga memperkuat budaya akademik di lingkungan FUA UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Dukung Penyelesaian Studi Mahasiswa

Pelaksanaan Sidang Munaqasah Gelombang 15 menunjukkan berlangsungnya proses evaluasi akademik mahasiswa. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari perjalanan mahasiswa menuju penyelesaian studi.

Selain itu, proses munaqasah memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitian. Mahasiswa juga memperoleh pengalaman akademik melalui proses presentasi dan pengujian.

Dengan demikian, kegiatan ini mendukung pencapaian akademik mahasiswa Jurusan Ilmu Hadis. Akhirnya, hasil sidang menjadi salah satu tahapan penting menuju penyelesaian studi secara menyeluruh.

Topik Terkait:
##ILHA UINSSC ##FUAUINSSC ##IlmuHadis ##UINSSC ##MahasiswaILHA ##AkademiFUA ##Ujian Munaqasah Skripsi ##Sidang Skripsi ##AkreditasiUnggul ##KampusUnggul ##PendidikanIslam
Keterkaitan SDGs:
SDGs 4 - Quality Education
Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas