Mahasiswa ILHA Terima Bantuan Pendidikan
Mahasiswa Ilmu Hadis (ILHA) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menerima Bantuan Pendidikan BAZNAS Jabar. Program Bantuan Pendidikan BAZNAS tersebut berlaku untuk periode 2026–2027.
Penetapan penerima mengacu pada Surat Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2026. Surat keputusan tersebut mengatur Program Bantuan Pendidikan Mahasiswa BAZNAS Provinsi Jawa Barat Periode 2026–2027.
Mahasiswa ILHA yang menerima bantuan tersebut ialah Ica Hamidatun Hasanah. Ica tercatat sebagai mahasiswa ILHA dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 2485140004.
Penetapan Penerima Berdasarkan Surat Keputusan
BAZNAS Provinsi Jawa Barat menetapkan mahasiswa penerima bantuan melalui surat keputusan tersebut. Penetapan mencakup mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat.
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menjadi salah satu perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa penerima program. Nama penerima tercantum dalam lampiran surat keputusan BAZNAS Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, penetapan tersebut menjadi dasar pemberian program bantuan pendidikan bagi mahasiswa. Program ini memberikan dukungan pendidikan kepada mahasiswa yang memenuhi ketentuan penerima.
Ica Hamidatun Hasanah Wakili Mahasiswa ILHA
Ica Hamidatun Hasanah menjadi mahasiswa ILHA yang tercantum sebagai penerima program. Ia memiliki NIM 2485140004 dan tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Ilmu Hadis.
Sementara itu, dokumen penetapan program memuat ketentuan mengenai penerima Bantuan Pendidikan Mahasiswa BAZNAS. Mahasiswa penerima selanjutnya mengikuti ketentuan program sesuai informasi yang ditetapkan.
Lebih lanjut, pemberitahuan ini menjadi informasi bagi mahasiswa dan lingkungan akademik UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Informasi tersebut juga menjadi bagian dari penyampaian hasil penetapan penerima program.
Program Dukung Pendidikan Mahasiswa
Program Bantuan Pendidikan Mahasiswa BAZNAS Provinsi Jawa Barat Periode 2026–2027 memberikan dukungan bagi mahasiswa penerima. Dukungan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan mahasiswa.
Selain itu, program bantuan dapat mendukung mahasiswa dalam menjalani proses pendidikan di perguruan tinggi. Mahasiswa penerima dapat memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan program yang berlaku.
Dengan demikian, penetapan penerima menjadi informasi penting bagi mahasiswa yang tercantum dalam surat keputusan. Penerima perlu memperhatikan setiap ketentuan dan informasi lanjutan dari pihak terkait.
BAZNAS Jawa Barat Tetapkan Penerima
Surat Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2026 menjadi dasar penetapan program. Dokumen tersebut memuat daftar mahasiswa penerima Program Bantuan Pendidikan Mahasiswa.
Surat keputusan tersebut telah ditandatangani secara elektronik oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd. Tanda tangan elektronik menjadi bagian dari dokumen resmi penetapan program.
Oleh karena itu, mahasiswa penerima dapat mengikuti proses program sesuai ketentuan BAZNAS Jawa Barat. Pihak kampus juga dapat menyampaikan informasi tersebut kepada mahasiswa terkait.
Dorong Keberlanjutan Pendidikan Mahasiswa
Program Bantuan Pendidikan BAZNAS menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan mahasiswa. Bagi mahasiswa ILHA, penetapan Ica Hamidatun Hasanah menjadi capaian dalam bidang kemahasiswaan.
Selanjutnya, mahasiswa penerima perlu mengikuti informasi dan tahapan program sesuai arahan BAZNAS. Kampus turut mendukung penyampaian informasi program kepada mahasiswa penerima.
Akhirnya, program ini diharapkan mendukung kelancaran proses pendidikan mahasiswa selama periode 2026–2027. Penetapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap pengembangan mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.