Kepada Mahasiswa yang Telah Mendaftar Munaqosah secara Online maka Dapat Mengajukan Keringanan UKT 50%
Dengan Ketentuan Sebagai Berikut :
Kepada Mahasiswa yang Telah Mendaftar Munaqosah secara Online maka Dapat Mengajukan Keringanan UKT 50%
Dengan Ketentuan Sebagai Berikut :
Bagikan Artikel: